Serahkan Zakat Rutin Setiap Tahun, Wujud Dukungan UPZ Al-Mubarok pada Baznas

Serahkan Zakat Rutin Setiap Tahun, Wujud Dukungan UPZ Al-Mubarok pada Baznas
PAPUABERKABAR | MANOKWARI - Jumat, (21/4/23) Takmir Masjid Al-Mubarok yang merupakan masjid dibawah naungan DPD LDII Manokwari melaksanakan penyetoran zakat fitrah ke Baznas Manokwari.
H. Khumaidi selaku takmir Masjid Al-Mubarok yang juga selaku Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Al-Mubarok dibawah kordinator BAZNAS Kabupaten Manokwari menyetorkan zakat fitrah jamaah Al-Mubarok dan melaporkan pembagian yang sudah diserahkan pada warga yang berhak menerima dalam lingkup dan lingkungan Masjid Al-Mubarok serta.warga masyarakat Manokwari.
H. Khumaidi menyampaikan bahwa kegiatan pelaporan yang dipusatkan di sekretariat yang beralamat di Masjid Jami Medeka Jalan Bandung Manokwari ini sudah rutin dilakukan setiap tahunnya, termasuk dalam masa pandemi covid-19, hal ini merupakan dukungan UPZ Al-Mubarok pada kepengurusan Baznas Kabupaten Manokwari untuk dapat diteruskan 8 (delapan) golongan jamaah yang berhak membutuhkan.
Kewajiban umat Islam pada akhir bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Zakat fitrah penting dilakukan karena menjadi penyempurna ibadah di bulan Ramadhan. Siapa saja orang yang berhak menerima zakat fitrah?
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib umat Islam keluarkan baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak pada awal bulan Ramadhan sampai menjelang sholat Idul Fitri. Ketentuan besarnya adalah sebanyak satu sok (dua koma tujuh kilogram) bahan makanan pokok untuk setiap orang. Pembayaran zakat fitrah dapat juga menggunakan uang.
Hasil dari zakat fitrah nanti akan dibagikan kepada orang-orang yang termasuk ke dalam golongan mustahik zakat sesuai dengan firman Allah SWT.
Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. (Q.S. at-Taubah (9) ayat 60).
Editor :Tim Sigapnews