DPD LDII Kabupaten Mimika Helat Pengajian Khusus Suami-Istri
pada Rabu malam (30/10/2024), ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam tentang ibadah haji
Sigapnews.co.id | Timika - DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Mimika berkolaborasi dengan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga LDII Mimika menyelenggarakan pengajian umum khusus bagi pasangan suami-istri. Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna LDII Mimika, Jalan Hasanudin Gang Ketapang No.09, Timika, Papua Tengah, pada Rabu malam (30/10/2024), ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam tentang ibadah haji
Pengajian kali ini mengundang H. Edi W Soeryono, M.Pd., M.Si., yang juga merupakan pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Mimika. Dalam sesi materinya, H. Edi menyampaikan pentingnya sosialisasi tentang haji sejak dini, terutama bagi generasi muda. Menurutnya, edukasi terkait ibadah haji memiliki peran penting, mengingat proses dan persiapan haji yang memerlukan waktu panjang.
"Kami ingin mengubah pandangan bahwa berhaji bukan hanya perkara 'jika mampu' tetapi juga bisa direncanakan melalui tabungan haji," ujar H. Edi. Edukasi seperti ini, lanjutnya, dapat membantu masyarakat untuk merencanakan ibadah haji sejak awal, termasuk melalui program tabungan haji yang terjangkau dan sistematis.
Selain itu, H. Edi mengingatkan bahwa haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi kewajiban bagi setiap Muslim.
"Menunaikan ibadah haji adalah bagian dari tolak ukur keimanan seorang Muslim. Untuk itu, dibutuhkan perencanaan, niat yang kuat, serta tabungan sebagai bentuk ikhtiar agar harapan menjadi jamaah haji bisa terwujud," pungkasnya.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari para peserta yang hadir, terutama mereka yang ingin mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai proses berhaji dan persiapan finansial yang dibutuhkan. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, DPD LDII Kabupaten Mimika berharap dapat memotivasi masyarakat untuk merencanakan perjalanan spiritual ini dengan bijaksana.(Muslimin)
Editor :Muslimin Rusli